Saya awali tulisan ini dengan tiga buah cerita. Pertama, tahun ini adalah Ramadhan pertama saya di komplek perumahan yang baru saja saya tempati sebelas bulan lalu. Ritualitas yang dilakukan oleh warga sekitar saat bulan Ramadhan adalah shalat tarawih (salah satunya). Setelah delapan rakaat diselesaikan dengan empat kali salam, tiba saatnya melakukan witir. Saya agak kaget, ketika sang bilal mengajak jamaah untuk shalat witir dua rakaat kemudian disambung kembali dengan satu rakaat, jadi dua kali salam. Setelah shalat witir selesai, saya menghampiri seorang kasepuhan di komplek ini. Saya menanyakan perihal makna witir yang artinya ganjil. Jadi agak aneh diserukan untuk shalat ganjil tetapi dua rakaat. Sang bapak menjelaskan bahwa dalam penyeruan tersebut, ditambahkan kata ‘minal’ yang artinya sebagian dari witir. Saya kurang puas, dan di rumah saya mencari referensi yang berkaitan dengan pelaksanaan shalat witir yang menurut saya masih baru itu. Kemudian saya menemukannya di buku ’165 Kebiasaan Nabi’, karangan Abdullah Akaha (yang oleh beberapa kalangan sering menyisipkan hadits dha’if), haditsnya diriwayatkan dari Aisyah RA. Tapi, tak apalah, yang penting ada dasarnya. Saya belum mencarinya di kumpulan shahih bukhari atau muslim.

Kedua, saya agak heran dengan aktivitas berjabatan tangan yang dilakukan oleh jamaah shalat berjamaah setelah selesai salam. Bahkan, ada yang sampai membalikkan badannya untuk menjangkau jamaah yang ada di sekitarnya, dan kemudian bersalaman. Saya belum menemukan referensi yang membolehkan hal tersebut. Bahkan, yang saya temukan adalah pengharaman akan hal tersebut, dengan landasan sesuatu yang baik belum tentu benar. Karena, yang pertama kali harus dilakukan setelah selesai shalat fardlu adalah beristigfar bukan bersalaman. Dan istigfar (permohonan ampun) seseorang kepada Tuhannya akan kehilangan makna jika dibarengi dengan aktivitas lainnya. Jadi tidak bermakna istighfarnya, hanya sebatas bacaan tanpa disadari maksudnya.

Ketiga, tentang bacaan do’a qunut. Yang saya pertanyakan bukan membaca atau tidak membaca qunutnya. Saya telah menemukan referensinya mengenai dua hal itu. Yang menjadi bahan kritik saya adalah, saya belum menemukan referensi tentang bacaan qunut tersebut apakah dibaca jelas, atau dibaca pelan? Bahkan, sang imam mengkombinasikan cara pembacaan tersebut dengan memenggal pada beberapa bagian, baik awal ataupun akhir dari doa tersebut. Alangkah kreatifnya imam-imam kita ini.

Ketiga cerita tersebut, hanya ingin menyampaikan tentang sikap saya dalam menanggapi sesuatu yang baru terutama yang berkaitan dengan konsep dalam agama yang saya yakini, Islam. Dalam Islam, semua perbuatan harus dilandasi dengan ilmu. Bukan sok tahu, atau ikut-ikutan. Karena semuanya akan dimintai pertanggung jawaban. Belakangan ini marak, pemuda-pemuda yang dijadikan sebagai pengantin oleh para teroris untuk melakukan bom bunuh diri. Mereka diberikan pengertian mengenai jihad dan menerima pengertian tersebut tanpa menggunakan alur berpikir yang saya sebutkan di atas. Oleh karenanya, ketika ada orang-orang yang memberikan konsep tentang apapun, harus ditanggapi dengan logis dan berdasar pada sumber-sumber yang shahih.

Jika dimaknakan jihad adalah berperang (qital), lalu mengapa ada dua kata tersebut? Jika demikian, bagaimana pahala jihad bisa dirasakan oleh wanita dan lansia? Sedangkan kata ‘jihad’ sendiri dalam bahasa arab berasal dari kata ‘ja ha da’. Yang juga bisa berarti bersungguh-sungguh. Orang yang bersungguh-sungguh dalam bekerja dan ibadah, disebut mujtahid. Pengambilan keputusan dengan bersungguh-sungguh menetapi sunnah dan al-qur’an disebut dengan ijtihad. Semuanya berasal dari akar kata yang sama.

Baiklah jika memang bersikeras bahwa jihad adalah qital. Tetapi, qital berbeda maknanya dengan bunuh diri. Sedangkan makna qital sendiri adalah “yuqtal aw yuglib” membunuh atau terbunuh, bukan bunuh diri. Kemudian, jika memang benar berperang, lalu siapa yang diperangi? Apakah bom bunuh diri memenuhi kaidah atau etika-etika dalam berperang. Perang dalam Islam tidak diperbolehkan membuhuh wanita, dan orang-orang yang tidak berperang. Tetapi, yang terjadi dalam bom bunuh diri, tidak hanya objeknya yang terkena, melainkan sampai juga pada orang-orang yang tidak ada hubungannya dengan objek pemboman tersebut menjadi korban. Lalu, alasan logis bagimana yang bisa diterima untuk membenarkan pernyataan ini??

Saudaraku, Islam itu indah dan damai… Sebagaimana makna secara bahasa dari kata ‘islam’ itu sendiri… Semoga dengan uraian sederhana ini, kita bisa lebih kritis dalam menyikapi sesuatu yang baru. Kita tengah diadu domba. Orang-orang busuk yang mengobarkan peperangan tersebut, menjadikan Islam sebagai topeng. Yang memang tujuannya adalah agar Islam terkubur oleh orang Islam sendiri. Berhati-hatilah, bersama-sama kita perangi terorisme dalam bentuk apapun.